PENGAKUAN 3 JURNALIS IPJI: SALAH NAMA TIKET DI TRAVELOKA TAK BISA DIKOREKSI PADAHAL MASIH H-2, REFUND HANYA 25 PERSEN ” RUSDI KIRANA BISA LEBIH MANUSIAWI

IMG-20261029-WA0311

kalsel – mnctv.my.id – Tiga jurnalis IPJI hendak terbang ke Jakarta untuk menghadiri HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia. Tiket sudah dipesan melalui Traveloka. Namun, terdapat persoalan pada penulisan nama penumpang.

 

Berdasarkan pengakuan Om Anwar, pihaknya mencoba mencari jalan keluar melalui aplikasi Traveloka. Jawaban yang muncul, perubahan nama tidak bisa dilakukan karena waktu keberangkatan sudah terlalu dekat. Padahal, menurut pengakuan narasumber, keberangkatan masih dua hari lagi.

 

Dua hari, lho. Bukan dua jam, apalagi pesawat sudah bersiap tinggal landas,”* ujar Om Anwar dalam keterangannya.

 

Lalu bagaimana jika tiket dibatalkan dan membeli tiket baru? Berdasarkan pengakuan narasumber dan informasi yang tertera di aplikasi, pengembalian dana disebut hanya sekitar 25 persen dari harga tiket. Sebagai gambaran, jika harga tiket Rp1,6 juta, dana yang tidak kembali bisa mencapai sekitar Rp1,2 juta.

 

Narasumber menegaskan, ketentuan pengembalian dana bisa berbeda menurut jenis tiket, maskapai, dan aturan yang berlaku. Ia tidak menyatakan bahwa semua kasus salah nama pasti berakhir seperti pengalamannya.

 

Om Anwar mempertanyakan, apakah kesalahan penulisan nama dan pergantian orang yang akan terbang harus diperlakukan sama?

 

Menurut pengakuannya, salah ketik satu huruf tentu berbeda dengan seseorang yang membeli tiket atas nama orang lain lalu menyerahkannya kepada penumpang berbeda. Yang satu mungkin murni kekeliruan saat memasukkan data, sedangkan yang lain menyangkut identitas penumpang dan aturan penerbangan.

 

Narasumber juga mengaku menerima pemberitahuan perubahan jadwal penerbangan Super Air Jet IU629 rute Banjarmasin–Jakarta pada 29 Oktober 2026 menjadi pukul 11.55. Penumpang diminta mengonfirmasi apakah menerima perubahan tersebut.

 

Menurut Om Anwar, perubahan jadwal dari pihak maskapai dan kesalahan dari penumpang memang bukan persoalan yang sama. Akan tetapi, keduanya bertemu pada satu hal: kejelasan hak dan pilihan bagi penumpang.

 

SIMULASI HITUNGAN – PENGAKUAN NARASUMBER – BUKAN KLAIM FAKTUAL

Narasumber membuat simulasi ilustratif: Anggaplah ada satu juta kasus dengan kerugian rata-rata Rp1,2 juta per kasus. Totalnya mencapai Rp1,2 triliun.

 

Om Anwar menegaskan, ini hitung-hitungan ilustratif, bukan klaim bahwa sejuta kasus benar-benar terjadi atau bahwa uang sebesar itu menjadi keuntungan maskapai tertentu.

 

Angka tersebut cukup membuat kita berhenti sejenak. Jika satu juta kasus itu terjadi dalam setahun, rata-ratanya sekitar 2.740 kasus setiap hari. Kalau berlangsung selama tiga tahun, rata-ratanya sekitar 913 kasus sehari,” ujar Om Anwar.

 

Ia menambahkan, apakah angka itu benar-benar terjadi, ia tidak punya data. Yang dibutuhkan justru data resmi, “berapa banyak kasus kesalahan nama penumpang, berapa yang bisa diperbaiki, berapa yang berakhir dengan pembatalan, dan berapa dana yang akhirnya tidak kembali kepada konsumen.

 

PERTANYAAN TERBUKA UNTUK RUSDI KIRANA

Om Anwar secara terbuka bertanya: Dengan simulasi Rp1,2 triliun tadi, sebenarnya bisa membeli berapa pesawat? Jawabannya tentu bergantung pada jenis, usia, dan kondisi pesawat.

 

Pertanyaan itu sengaja saya ajukan untuk menunjukkan betapa besar sebuah angka ketika dikumpulkan. Bukan untuk menuduh uang tersebut benar-benar terkumpul, apalagi menyebutnya sebagai keuntungan pihak tertentu,” tegasnya.

 

Di akhir keterangannya, Om Anwar berharap ada mekanisme koreksi yang lebih manusiawi.

 

Di tengah bisnis penerbangan yang semakin modern, apakah urusan salah nama pada tiket benar-benar tidak bisa dibuat lebih manusiawi bagi penumpang? Sebab, bagi penumpang, tiket bukan sekadar kode pemesanan. Di baliknya ada biaya perjalanan, waktu, agenda penting, dan kadang-kadang kesempatan yang tidak mudah diulang,” pungkas Om Anwar.

 

Seluruh isi berita ini disusun berdasarkan pengakuan langsung narasumber Om Anwar, Jurnalis Kalimantan Smart Info. Angka Rp1,2 triliun adalah simulasi ilustratif versi narasumber, bukan data faktual, bukan klaim keuntungan pihak manapun. Mekanisme refund dan koreksi nama tunduk pada aturan masing-masing maskapai dan OTA. Redaksi berpegang pada UU Pers No.40/1999, Kode Etik Jurnalistik, dan UU ITE. Redaksi membuka ruang hak jawab 1×24 jam kepada Traveloka, Super Air Jet, dan Lion Air Group.

 

Tim/Red :