1.268 BUS DARI 41 DAERAH GERUDUK JAKARTA. RAKYAT DESAK DPR RI SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET

IMG-20260828-WA0007

JAKARTA – medianewscentertelevision.my.id – “Ibu Kota menghadapi gelombang terbesar tahun ini. Ribuan massa dari Persatuan Rakyat Indonesia yang terhimpun dari 41 kota/kabupaten mulai bergerak menuju Gedung DPR RI, Senayan. Tuntutan mereka jelas dan konstitusional: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset.

Data terhimpun medianewscentertelevision.my.id hingga Selasa, 26 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB menunjukkan akumulasi 1.268 bus telah diberangkatkan dari berbagai daerah. Dengan estimasi 1 bus berisi 50 orang, maka lebih dari 63.400 rakyat saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta.

DAFTAR KEKUATAN MASSA YANG BERANGKAT:
JAWA TENGAH & DIY: Pati 50 bisa Semarang 50 bus Kudus 20 bus Demak 25 bus Kendal 25 bus Pemalang 26 bus Pekalongan 25 bus Tegal 22 bus Brebes 15 bus Rembang 15 bus Blora 25 bus Grobogan 26 bus Wonogiri 20 bus Solo 15 bus Klaten 23 bus Boyolali 26 bus Banyumas 26 bus Purworejo 23 bus Cilacap 20 bus Bantul 12,Gunung Kidul 10,bus Kulon Progo 14,bus Sleman 15 bus
JAWA TIMUR: Tuban 15,bus Madiun 24 bus , Bojonegoro 25, Ngawi 25, bus Ponorogo 25,bus Pacitan 20,bus Magetan 24,bus Nganjuk 27,bus Lamongan 23,bus Gresik 20,bus Kediri 25,Malang 30 Surabaya 32,bus SUMATERA: Lampung 100 bus Bengkulu 57,bus Palembang 60 bus , Jambi 26 bus Pekanbaru 30 bus.

Untuk daerah lain, koordinasi masih terus dilakukan. Namun satu hal pasti: ini adalah aksi lintas wilayah terbesar untuk satu tujuan hukum.

RUU Perampasan Aset bukan tuntutan baru. Ini adalah kebutuhan mendesak bangsa. Di Amerika Serikat ada Civil Asset Forfeiture. Di Singapura ada Corruption, Drug Trafficking and Other Serious Crimes Act. Di Inggris ada Proceeds of Crime Act. Semua negara itu membuktikan: memiskinkan koruptor adalah cara paling efektif memberantas korupsi.

Tanpa RUU ini, negara hanya bisa mengejar aset setelah vonis inkrah. Prosesnya bertahun-tahun. Uang rakyat yang dirampok tidak pernah kembali. Rakyat dirugikan dua kali: saat uangnya dicuri, dan saat uangnya tidak kembali.

“Kami datang jauh-jauh bukan karena dibayar. Kami datang karena sudah muak. Koruptor harus dimiskinkan. Asetnya harus kembali ke rakyat,” tegas koordinator massa dari Lampung yang memberangkatkan 100 bus.

3 : TUNTUTAN TEGAS KEPADA DPR RI:
1.Sahkan RUU Perampasan Aset pada masa sidang ini tanpa dilumpuhkan.
2. Bentuk Lembaga Khusus untuk pelacakan, penyitaan, dan pengelolaan aset negara hasil korupsi.
3. Laporkan Secara Terbuka kepada publik kemana saja aset sitaan itu digunakan.

Aksi ini damai, tertib, dan konstitusional. http://KOPITV.ID mengimbau aparat keamanan untuk melindungi hak rakyat menyampaikan pendapat. Kepada DPR RI: jangan biarkan rakyat menunggu lebih lama. Sejarah akan mencatat keberpihakan Anda hari ini.

Dunia sedang menyorot Indonesia. Apakah negara ini serius memberantas korupsi atau hanya beretorika. 1.268 bus ini adalah jawabannya. Jakarta akan dipenuhi suara rakyat yang menuntut keadilan.

Awak media  akan terus mengawal dan memperbarui data dari lapangan. Untuk daerah yang belum melapor, silakan hubungi posko Persatuan Rakyat Indonesia.

Suara nurani rakyat Indonesia

Tim/Red :